BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Masa pubertas merupakan masa
peralihan dari masa kanak-kanak menjadi dewasa yang dimulai umur 8 – 14 tahun.
Awal pubertas dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya adalah bangsa,
iklim, gizi dan kebudayaan. Secara klinis mulai tumbuh ciri-ciri kelamin
sekunder, misalnya : tumbuh rambut pubis, ketiak, timbul jerawat pada wajah,
peningkatan berat badan dan tinggi badan, pada wanita mengalami pembesaran buah
dada dan pada pria terjadi perubahan pada suara dan tumbuh jakun.
Pada tahun 2000, jumlah penduduk
remaja Indonesia 43,6 juta. Sebagian besar remaja (69,3%) – umur kawin pertama
dalam usia belia (<18 tahun).
Seks bebas itu sendiri ada kaitannya
dengan perilaku yang berdampak buruk terhadap kesehatan reproduksi. Mereka tidak
memikirkan akibat dari perbuatan mereka misalnya, mereka bisa terserang virus
HIV ataupun bayi yang mereka lahirkan tidak mempunyai status.
Oleh karena itu pemerintah harus
mampu mengambil tindakan dan menyaring pengaruh yang berhak dan berdampak negatif
bagi para remaja. Begitu pula peran remaja harus mampu mengendalikan diri dan
menghindari hubungan seks pra nikah.
Upaya-upaya pencegahan pergaulan
bebas adalah dengan menanamkan nilai-nilai agama, moral dan etika, diantaranya
: (1) Pendidikan agama, moral dan etika dalam keluarga. (2) kerjasama guru dan
orangtua, tokoh masyarakat, pendidikan yang diberikan hendaknya tidak hanya
kemampuan intelektual, tetapi juga mengembangkan kemauan emosi anak agar dapat
mengembangkan rasa percaya diri.
1.2.
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah
dikemukakan di atas, maka masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut :
1.
Apa akibat dari seks bebas ?
2.
Apa upaya pencegahan seks bebas
?
Dalam pembahasan masalah ini
difokuskan pada akibat dari seks bebas yang mana dewasa ini sangat banyak
terjadi di kalangan remaja.
1.3 Tujuan penulisan
a.
agar pembaca dapat
mengetahui dampak atau akibat dari seks bebas
b.
untuk mengetahui sejauh
mana akibat dari pada seks bebas
c.
sebagai pensyaratan untuk
masuk dalam final PKN
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Akibat dari Pergaulan
Bebas
Melakukan hubungan seks secara bebas
merupakan akibat pertama dari pergaulan bebas yang merupakan lingkaran setan
yang tidak ada putusnya dengan berbagai akibat di berbagai bidang antara lain
di bidang sosial, agama dan kesehatan sebagai berikut :
-
Dalam seks bebas terkumpul
bermacam-macam dosa dan keburukan yakni berkurangnya iman si penzina, hilangnya
sikap menjaga diri dari dosa, buruk kepribadian dan hilangnya rasa cemburu.
-
Seks bebas menghilangkan rasa malu,
padahal dalam agama malu merupakan suatu hal yang amat ditekankan dan dianggap
perhiasan yang sangat indah khususnya bagi wanita.
-
Menjadikan wajah pelakunya
muram dan gelap.
-
Membuat hati menjadi gelap dan
mematikan sinarnya.
-
Menjadikan pelakunya selalu
dalam kemiskinan atau merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan
apa yang diterimanya.
-
Akan menghilangkan kehormatan
pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Tuhan maupun sesama manusia.
-
Tuhan akan mencampakkan sifat
liar di hati penzina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terjaga.
-
Pelaku seks bebas akan
dipandang oleh manusia dengan pandangan muak dan tidak percaya.
-
Zina mengeluarkan bau busuk
yang mampu dicium oleh orang-orang yang memiliki ‘qalbun salim’ (hati
yang bersih) melalui mulut atau badannya.
-
Apa yang didapatkan para pelaku
seks bebas dalam kehidupan ini adalah sebaliknya dari apa yang diinginkannya.
Ini adalah karena, orang yang mencari kenikmatan hidup dengan cara bermaksiat
maka Tuhan akan memberikan yang sebaliknya dari apa yang dia inginkan, dan
Tuhan tidak menjadikan maksiat sebagai jalan untuk mendapatkan kebaikan dan
kebahagiaan.
-
Perzinaan menyeret kepada
terputusnya hubungan silaturrahim, durhaka kepada orang tua, berbuat zalim,
serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunan. Bahkan boleh membawa kepada
pertumpahan darah dan perdukunan serta dosa-dosa besar yang lain. Seks bebas
biasanya berkait dengan dosa dan maksiat yang lain sebelum atau bila berlakunya
dan selepas itu biasanya akan melahirkan kemaksiatan yang lain pula.
-
Seks bebas menghilangkan harga
diri pelakunya dan merusakkan masa depannya di samping meninggalkan aib yang
berkepanjangan bukan saja kepada pelakunya bahkan kepada seluruh keluarganya.
-
Aib yang dicorengkan kepada
pelaku seks bebas lebih membekas dan mendalam daripada dosa kafir misalnya,
karena orang kafir yang memeluk Islam selesailah persoalannya, namun dosa zina
akan benar-benar membekas dalam jiwa karena walaupun akhirnya pelaku zina itu
bertaubat dan membersihkan diri dia akan masih merasa berbeda dengan orang yang
tidak pernah melakukannya.
-
Jika wanita yang berzina hamil
dan untuk menutupi aibnya ia mengugurkan kandungannya itu maka dia telah
berzina dan juga telah membunuh jiwa yang tidak berdosa . Jika dia ialah
seorang wanita yang telah bersuami dan melakukan perselingkuhan sehingga hamil
dan membiarkan anak itu lahir maka dia telah memasukkan orang asing dalam
keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mendapat hak warisan mereka
tanpa disadari siapa dia sebenarnya. Amat mengerikan, naudzubillah min
dzalik.
-
Perzinaan akan melahirkan
generasi individu-individu yang tidak ada asal keturunan (nasab). Di mata masyarakat mereka tidak memiliki
status sosial yang jelas.
Pezina laki-laki berarti telah menodai kesucian dan kehormatan
wanita.
-
Zina dapat menanamkan
permusuhan dan menyalakan api dendam antara keluarga wanita dengan lelaki yang
telah berzina dengannya.
-
Perzinaan sangat mempengaruhi
jiwa keluarganya di mana mereka akan merasa jatuh martabat di mata masyarakat,
sehingga kadang-kadang menyebabkan mereka tidak berani untuk mengangkat muka di
hadapan orang lain.
-
Perzinaan menyebabkan
menularnya penyakit-penyakit berbahaya seperti AIDS, siphilis, dan gonorhea
atau kencing bernanah.
2.2.
Upaya Pencegahan
Pergaulan Bebas
a.
Menanamkan nilai-nilai agama,
moral dan etika antara lain : pendidikan agama, moral dan etika dalam keluarga,
kerjasama guru, orangtua dan tokoh masyarakat.
b.
Pendidikan yang diberikan
hendaknya tidak hanya kemampuan intelektual, tetapi juga mengembangkan kemauan
emosional agar dapat mengembangkan rasa percaya diri, mengembangkan ketrampilan
mengambil keputusan yang baik dan tepat, mengembangkan rasa harga diri,
mengembangkan ketrampilan berkomunikasi, yang mampu mengatakan “tidak” tanpa
beban dan tanpa mengikuti orang lain.
c.
Pendidikan dan penyuluhan
seksual
Pada
waktu ini cara-cara pendidikan seksual didasari oleh dua pandangan dan
pendekatan yang sangat berbeda, yaitu : (a) pendekatan psikoanalitik, yang
hanya mengakui bahwa perkembangan psiko-seksual ditentukan oleh pembawaan yang
untuk sebagian besar sifatnya autonom. (b) pendekatan sosiologik, yang mengakui
adanya pengaruh dari lingkungan. Yang mempunyai banyak pengikutnya adalah
pandangan pendekatan yang kedua.
Pendidikan
seksual sebaiknya sudah dimulai sedini mungkin, dalam masa kanak-kanak dengan
peranan utama dipegang oleh para orangtua dan para guru.
Bagi
para remaja penyuluhan seksual sudah dapat dimulai di sekolah lanjutan, baik
oleh dokter maupun oleh guru, yang kedua-duanya sudah memiliki pengetahuan
tentang seksologi modern. Penyuluhan yang salah dapat berakibat negatif. Para
orangtua tentunya dapat pula memegang peranan dalam hal ini.
d.
Penyuluhan pada remaja
Dalam
penyuluhan pada remaja perlu dibahas secara singkat anatomi dan fisiologi alat kelamin,
serta fisiologi hubungan seksual. Juga variasi dan penyimpangannya yang masih
dianggap dalam batas-batas normal perlu dikemukakan. Semua itu dilakukan dengan
latar belakang norma-norma yang berlaku, termasuk agama dan pandangan
masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Simpulan
Akibat
seks bebas antara lain :
a.
Melakukan hubungan seksual
secara bebas yang mengakibatkan kehamilan remaja/kehamilan sebelum nikah yang
mempunyai resiko :
-
Pengguguran kandungan/aborsi
-
Rasa malu atau putus asa
-
Terpaksa menikah
b.
Beresiko tertular penyakit
menular seksual.
c.
Penggunaan narkoba dan
obat-obatan terlarang dapat merusak moral generasi muda.
Upaya
mencegah pergaulan bebas :
a.
Menanamkan nilai agama, moral
dan etika.
b.
Pendidikan yang diberikan
hendaknya tidak hanya intelektual, tetapi juga mengembangkan kemauan emosional
agar dapat mengembangkan rasa percaya diri.
c.
Pendidikan dan penyuluhan
seksual.
d.
Penyuluhan kepada para remaja.
3.2.
Saran
a.
Bagi pemerintah
Diharapkan
memberi bimbingan dan penyuluhan kepada para pemuda agar tidak salah dalam
memilih pergaulan.
b.
Bagi orangtua
Diharapkan
memberi kasih sayang tidak hanya limpahan materi saja tetapi perlu juga
memperhatikan tingkah laku anak-anaknya agar tidak salah jalan.
c.
Bagi para remaja
Isilah
hidup dengan kegiatan yang positif dan jangan mencoba hal-hal yang memberikan
kenikmatan sesaat.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Sastro Winata, Sulaiman. 2004. Ilmu
Kesehatan Reproduksi. Obstetri Patologi. Jakarta : EGC.
2.
Winjosastro, Hanifa. 1999. Ilmu
Kandungan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
3.
www.google.com\\seks_bebas\
diakses 18 Mei 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Kritik dan Saran