Laman

majid

Selasa, 12 Februari 2013

seks bebas di kalangan remaja


BAB I
PENDAHULUAN
 oleh : Ilman Susilo, S, Kep

1.1.        Latar Belakang
Masa pubertas merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak menjadi dewasa yang dimulai umur 8 – 14 tahun. Awal pubertas dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya adalah bangsa, iklim, gizi dan kebudayaan. Secara klinis mulai tumbuh ciri-ciri kelamin sekunder, misalnya : tumbuh rambut pubis, ketiak, timbul jerawat pada wajah, peningkatan berat badan dan tinggi badan, pada wanita mengalami pembesaran buah dada dan pada pria terjadi perubahan pada suara dan tumbuh jakun.
Pada tahun 2000, jumlah penduduk remaja Indonesia 43,6 juta. Sebagian besar remaja (69,3%) – umur kawin pertama dalam usia belia (<18 tahun).
Seks bebas itu sendiri ada kaitannya dengan perilaku yang berdampak buruk terhadap kesehatan reproduksi. Mereka tidak memikirkan akibat dari perbuatan mereka misalnya, mereka bisa terserang virus HIV ataupun bayi yang mereka lahirkan tidak mempunyai status.
Oleh karena itu pemerintah harus mampu mengambil tindakan dan menyaring pengaruh yang berhak dan berdampak negatif bagi para remaja. Begitu pula peran remaja harus mampu mengendalikan diri dan menghindari hubungan seks pra nikah.
Upaya-upaya pencegahan pergaulan bebas adalah dengan menanamkan nilai-nilai agama, moral dan etika, diantaranya : (1) Pendidikan agama, moral dan etika dalam keluarga. (2) kerjasama guru dan orangtua, tokoh masyarakat, pendidikan yang diberikan hendaknya tidak hanya kemampuan intelektual, tetapi juga mengembangkan kemauan emosi anak agar dapat mengembangkan rasa percaya diri.

1.2.        Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut :
1.      Apa akibat dari seks bebas ?
2.      Apa upaya pencegahan seks bebas ?
Dalam pembahasan masalah ini difokuskan pada akibat dari seks bebas yang mana dewasa ini sangat banyak terjadi di kalangan remaja.

1.3      Tujuan penulisan
a.      agar pembaca dapat mengetahui dampak atau akibat dari seks bebas
b.      untuk mengetahui sejauh mana akibat dari pada seks bebas
c.       sebagai pensyaratan untuk masuk dalam final PKN





BAB II
PEMBAHASAN


2.1.        Akibat dari Pergaulan Bebas
Melakukan hubungan seks secara bebas merupakan akibat pertama dari pergaulan bebas yang merupakan lingkaran setan yang tidak ada putusnya dengan berbagai akibat di berbagai bidang antara lain di bidang sosial, agama dan kesehatan sebagai berikut :
-          Dalam seks bebas terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan yakni berkurangnya iman si penzina, hilangnya sikap menjaga diri dari dosa, buruk kepribadian dan hilangnya rasa cemburu.
-          Seks bebas menghilangkan rasa malu, padahal dalam agama malu merupakan suatu hal yang amat ditekankan dan dianggap perhiasan yang sangat indah khususnya bagi wanita.
-          Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.
-          Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya.
-          Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya.
-          Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Tuhan maupun sesama manusia.
-          Tuhan akan mencampakkan sifat liar di hati penzina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terjaga.
-          Pelaku seks bebas akan dipandang oleh manusia dengan pandangan muak dan tidak percaya.
-          Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dicium oleh orang-orang yang memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) melalui mulut atau badannya.
-          Apa yang didapatkan para pelaku seks bebas dalam kehidupan ini adalah sebaliknya dari apa yang diinginkannya. Ini adalah karena, orang yang mencari kenikmatan hidup dengan cara bermaksiat maka Tuhan akan memberikan yang sebaliknya dari apa yang dia inginkan, dan Tuhan tidak menjadikan maksiat sebagai jalan untuk mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan.
-          Perzinaan menyeret kepada terputusnya hubungan silaturrahim, durhaka kepada orang tua, berbuat zalim, serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunan. Bahkan boleh membawa kepada pertumpahan darah dan perdukunan serta dosa-dosa besar yang lain. Seks bebas biasanya berkait dengan dosa dan maksiat yang lain sebelum atau bila berlakunya dan selepas itu biasanya akan melahirkan kemaksiatan yang lain pula.
-          Seks bebas menghilangkan harga diri pelakunya dan merusakkan masa depannya di samping meninggalkan aib yang berkepanjangan bukan saja kepada pelakunya bahkan kepada seluruh keluarganya.
-          Aib yang dicorengkan kepada pelaku seks bebas lebih membekas dan mendalam daripada dosa kafir misalnya, karena orang kafir yang memeluk Islam selesailah persoalannya, namun dosa zina akan benar-benar membekas dalam jiwa karena walaupun akhirnya pelaku zina itu bertaubat dan membersihkan diri dia akan masih merasa berbeda dengan orang yang tidak pernah melakukannya.
-          Jika wanita yang berzina hamil dan untuk menutupi aibnya ia mengugurkan kandungannya itu maka dia telah berzina dan juga telah membunuh jiwa yang tidak berdosa . Jika dia ialah seorang wanita yang telah bersuami dan melakukan perselingkuhan sehingga hamil dan membiarkan anak itu lahir maka dia telah memasukkan orang asing dalam keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mendapat hak warisan mereka tanpa disadari siapa dia sebenarnya. Amat mengerikan, naudzubillah min dzalik.
-          Perzinaan akan melahirkan generasi individu-individu yang tidak ada asal keturunan (nasab).  Di mata masyarakat mereka tidak memiliki status sosial yang jelas.
Pezina laki-laki berarti telah menodai kesucian dan kehormatan wanita.
-          Zina dapat menanamkan permusuhan dan menyalakan api dendam antara keluarga wanita dengan lelaki yang telah berzina dengannya.
-          Perzinaan sangat mempengaruhi jiwa keluarganya di mana mereka akan merasa jatuh martabat di mata masyarakat, sehingga kadang-kadang menyebabkan mereka tidak berani untuk mengangkat muka di hadapan orang lain.
-          Perzinaan menyebabkan menularnya penyakit-penyakit berbahaya seperti AIDS, siphilis, dan gonorhea atau kencing bernanah.

2.2.        Upaya Pencegahan Pergaulan Bebas
a.       Menanamkan nilai-nilai agama, moral dan etika antara lain : pendidikan agama, moral dan etika dalam keluarga, kerjasama guru, orangtua dan tokoh masyarakat.
b.      Pendidikan yang diberikan hendaknya tidak hanya kemampuan intelektual, tetapi juga mengembangkan kemauan emosional agar dapat mengembangkan rasa percaya diri, mengembangkan ketrampilan mengambil keputusan yang baik dan tepat, mengembangkan rasa harga diri, mengembangkan ketrampilan berkomunikasi, yang mampu mengatakan “tidak” tanpa beban dan tanpa mengikuti orang lain.
c.       Pendidikan dan penyuluhan seksual
Pada waktu ini cara-cara pendidikan seksual didasari oleh dua pandangan dan pendekatan yang sangat berbeda, yaitu : (a) pendekatan psikoanalitik, yang hanya mengakui bahwa perkembangan psiko-seksual ditentukan oleh pembawaan yang untuk sebagian besar sifatnya autonom. (b) pendekatan sosiologik, yang mengakui adanya pengaruh dari lingkungan. Yang mempunyai banyak pengikutnya adalah pandangan pendekatan yang kedua.
Pendidikan seksual sebaiknya sudah dimulai sedini mungkin, dalam masa kanak-kanak dengan peranan utama dipegang oleh para orangtua dan para guru.
Bagi para remaja penyuluhan seksual sudah dapat dimulai di sekolah lanjutan, baik oleh dokter maupun oleh guru, yang kedua-duanya sudah memiliki pengetahuan tentang seksologi modern. Penyuluhan yang salah dapat berakibat negatif. Para orangtua tentunya dapat pula memegang peranan dalam hal ini.
d.      Penyuluhan pada remaja
Dalam penyuluhan pada remaja perlu dibahas secara singkat anatomi dan fisiologi alat kelamin, serta fisiologi hubungan seksual. Juga variasi dan penyimpangannya yang masih dianggap dalam batas-batas normal perlu dikemukakan. Semua itu dilakukan dengan latar belakang norma-norma yang berlaku, termasuk agama dan pandangan masyarakat.




BAB III
PENUTUP


3.1.        Simpulan
Akibat seks bebas antara lain :
a.       Melakukan hubungan seksual secara bebas yang mengakibatkan kehamilan remaja/kehamilan sebelum nikah yang mempunyai resiko :
-          Pengguguran kandungan/aborsi
-          Rasa malu atau putus asa
-          Terpaksa menikah
b.      Beresiko tertular penyakit menular seksual.
c.       Penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang dapat merusak moral generasi muda.

Upaya mencegah pergaulan bebas :
a.       Menanamkan nilai agama, moral dan etika.
b.      Pendidikan yang diberikan hendaknya tidak hanya intelektual, tetapi juga mengembangkan kemauan emosional agar dapat mengembangkan rasa percaya diri.
c.       Pendidikan dan penyuluhan seksual.
d.      Penyuluhan kepada para remaja.


3.2.        Saran
a.       Bagi pemerintah
Diharapkan memberi bimbingan dan penyuluhan kepada para pemuda agar tidak salah dalam memilih pergaulan.
b.      Bagi orangtua
Diharapkan memberi kasih sayang tidak hanya limpahan materi saja tetapi perlu juga memperhatikan tingkah laku anak-anaknya agar tidak salah jalan.
c.       Bagi para remaja
Isilah hidup dengan kegiatan yang positif dan jangan mencoba hal-hal yang memberikan kenikmatan sesaat.


DAFTAR PUSTAKA


1.      Sastro Winata, Sulaiman. 2004. Ilmu Kesehatan Reproduksi. Obstetri Patologi. Jakarta : EGC.
2.      Winjosastro, Hanifa. 1999. Ilmu Kandungan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
3.      www.google.com\\seks_bebas\ diakses 18 Mei 2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Kritik dan Saran